Setidaknya selama tujuh tahun terakhir ini situs internasional Global Fire Power (GFP) secara rutin memberikan reportase tahunan ranking kekuatan militer konvensional dunia. Dengan sembilan indikator utama tidak termasuk indikator senjata nuklir, dan belasan sub indikator yang mendampingi dirumuskanlah pola ranking kekuatan militer dunia. Indonesia selama tujuh tahun terakhir berada di ranking 14-16 dunia. Bulan Januari 2021 ini GFP menempatkan Indonesia di urutan ke 16 besar dunia dari 138 negara, urutan ke 9 Asia dan number one in ASEAN.
Perpres No 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024 khususnya di bidang pertahanan, memasukkan Global Fire Power Index dan Global Teroris Index sebagai salah satu target rujukan pencapaian. Artinya pemerintah Indonesia meyakini bahwa indikator yang menjadi dasar formula index secara keseluruhan memenuhi agregat perumusan obyektivitas. Lalu apa yang dipersoalkan.
Ketidakpercayaan warga forum militer (formil) di beberapa media sosial dan beberapa pengamat militer, lebih disebabkan tidak gerunnya perolehan alutsista Indonesia sampai saat ini. Baik secara kuantitas maupun kualitas. Jadi tidak pantas berada di urutan 16 besar dunia, diatas Singapura dan Australia yang punya alutsista canggih. Dengan Singapura saja secara kuantitas dan kualitas angkatan udara Indonesia masih kalah kelas dari negeri mungil itu. Singapura punya jet tempur F35, F15, F16 mencapai lebih dari 100 unit.
Tetapi publik formil lebih sering terpukau dengan kekuatan angkatan udara. Sehingga mengabaikan kekuatan matra lain. Padahal matra AL dan AD punya peran strategis dalam interoperability pertempuran. Dengan mengambil contoh Singapura sebagai pembanding, angkatan laut dan angkatan darat Indonesia secara kuantitas lebih kuat dari Singapura. Kuantitas alutsista dalam penilaian GFP adalah bagian dari sistem penilaian kekuatan militer sebuah negara.
Dalam bidang pertahanan Singapura sangat jelas menganut doktrin pre emptive strike. Karena posisi geostrategis dan geopolitik negeri itu terhimpit oleh dua jiran yang besar, Indonesia dan Malaysia. Doktrin militer seperti ini, jika terjadi konflik terbuka harus mampu menghancurkan musuh sebelum memasuki wilayah teritorinya. Maka diperlukan kekuatan angkatan udara yang unggul terhadap jirannya.
Australia juga menganut paham gebuk dulu sebelum masuk. Kita lihat peta Australia yang distribusi populasi terbesar hanya di New South Wales, Victoria dan South Australia. Maka Australia mengelola manajemen pertahanan dengan menempatkan jet-jet tempur canggihnya di utara benua ini yang nota bene kosong populasi penduduk. Perisai pertahanan Australia bertumpu pada kekuatan AL dan AU.
Indikator yang menjadi pijakan GFP tidak melulu soal kecanggihan alutsista tapi juga memasukkan parameter luasnya teritori, jumlah populasi penduduk, produksi bbm dan jumlah tenaga kerja. Misalnya indikator logistik militer Indonesia dengan enam sub indikator yaitu labor force, lantamal,kekuatan maritim, coverage jalan raya, coverage jalan kereta api, bandara. Seluruh potensi kekuatan indikator ini jelas mengalahkan Singapura. Belum lagi indikator man power seperti populasi jumlah penduduk, jumlah tentara aktif termasuk cadangan, kapasitas mobilisasi umum, geostrategis, sumber daya alam. Indonesia mengungguli Singapura.
Global Fire Power adalah versi dan sudut pandang. Jika tidak sepakat buatlah versi lain yang lebih meyakinkan. Sebab jika hanya membantah, menyanggah dan mempertanyakan (sekaligus meremehkan) artinya hanya sebatas debat warung kopi. Kita meyakini bahwa indikator dan sub indikator yang dibangun untuk menghasilkan index komprehensif GFP adalah fakta, bukan rekayasa. Itu sebabnya di Perpres 18/2020 index GFP menjadi salah satu target untuk pencapaian perkuatan militer disamping MEF (Minimum Essential Force) dan kontribusi industri pertahanan dalam negeri.
Target pemerintah sampai tahun 2024, Indonesia bisa masuk 10 besar kekuatan militer dunia versi GFP kita apresiasi. Namun untuk memenuhi target itu tidak hanya mengandalkan pemenuhan kuantitas. Seperti melipatgandakan pasukan cadangan melalui Komponen Cadangan. Prioritas utama adalah memenuhi kebutuhan alutsista striking force berkualitas gahar. Seperti 4 skadron jet tempur, sejumlah kapal perang kelas fregat, kapal selam, UAV, radar, pesawat early warning. Kemudian memperkuat basis pertahanan udara dengan peluru kendali jarak menengah dan jarak jauh. Tidak ketinggalan menjaga selat-selat strategis dan pulau Natuna dengan peluru kendali pertahanan pantai. Lebih utama dari semua itu adalah mempersiapkan implementasi network centric warfare. Kalau itu tercapai layaklah kita berada di urutan 10 besar kekuatan militer versi GFP.
****
Jagarin Pane /28 Januari 2021