Monday, April 15, 2013

Memahami Karakter Tentara



Tentara di manapun di muka bumi ini adalah salah satu lambang keperkasaan negara, simbol dari eksistensi kewibawaan untuk melanjutkan dan melangkah dalam etika pergaulan antar bangsa. Tentara adalah nadi yang mengalirkan darah negara untuk mampu bercita-cita dengan mengawal perjalanannya dari segala bentuk ancaman dan gangguan eksistensi.

Tentara Indonesia lahir dari rahim Ibu Pertiwi yang secara gagah berani memproklamirkan kemerdekaan jamrud Sabang Merauke.  Tanggal 17 Agustus 1945 diumumkan kemerdekaan Republik Indonesia ke seluruh dunia.  Tentu saja sang Penjajah tak terima maka dikirimlah pasukan gabungan sekutu pemenang perang dunia II yang didalamnya ada tentara Belanda.  Maka selama lima tahun berikutnya terjadilah perang kemerdekaan di seluruh tanah air.  Kegigihan militer Indonesia yang didukung penuh rakyat membuat Belanda letih bertempur dan akhirnya mengakui kedaulatan RI akhir Desember 1949.
Pasukan Kostrad dalam sebuah Defile
Inilah cikal bakal nilai kejuangan tentara Indonesia yang bersama rakyat bahu membahu menegakkan NKRI.  Nilai kejuangan ini bentuknya adalah militansi, heroik dan nasionalis memberikan warna dalam langkah sejarah perjalanan bangsa selanjutnya. Militernya heroik, rakyatnya nasionalis, itulah keistimewaan Republik Indonesia.

Pasukan khusus Indonesia dari satuan angkatan darat, Kopassus sudah jauh hari memberikan nilai kebanggaan dan martabat bernegara.  Keberhasilan Kopassus dalam membebaskan jet DC-10 Garuda dan penumpangnya yang dibajak dalam perjalanan Jakarta-Medan di Bandara Don Muang Bangkok tanggal 28 Maret 1981 merupakan nilai cum laude yang berhasil mengangkat harkat satuan elite ini di mata dunia.  Masih banyak prestasi lain yang dilakukan pasukan loreng darah ini sepanjang sejarahnya mengawal NKRI.

Garis hidup seorang prajurit adalah bersiap diri untuk setiap saat maju ke medan penugasan apakah itu dalam bentuk operasi militer, operasi intelijen atau operasi kemanusiaan.  Negara nomor satu, keluarga nomor dua.  Bentuk kesiapan itu adalah untuk seluruh organ yang dia miliki termasuk nyawa yang memang sudah ada dalam perjanjian mencetak karakter prajurit.  Karakter yang dibentuk melalui pendidikan dan latihan militer TNI sebenarnya untuk melahirkan kembali isian benak, isian hati, isian naluri untuk disatukan pada ikatan yang bernama mati untuk negara demi kehormatan  dan sebuah harga diri bangsa.

Dalam bingkai tertib sipil, tentara sejatinya tidak pernah memulai sebuah sebab karena memang tak ingin memberikan akibat.  Tetapi jika tentara dilukai dan dibunuh secara keji oleh preman sebagaimana yang terjadi di Yogya baru-baru ini maka naluri tempur yang dididihkan melalui semangat patriotik membela NKRI dan korps akan memberikan letusan lahar dan semangat hukum qisas.  Nyawa dibayar nyawa karena itu adalah adrenalin yang disumpahkan dan disusupkan dalam diri seorang tentara.   Itulah yang mestinya dipahami oleh kita karena karakter tentara adalah kehormatan dan martabat sebagaimana dia menjaga kehormatan bangsa dan negaranya.
Pasukan Marinir menyemut dan menyengat
Semangat untuk menyeimbangkan harkat tentu sangat kita hormati karena pada dasarnya kita adalah manusia yang menghargai harkat dan martabat.  Tetapi ketika hendak disandingkan terhadap dua sebab kematian yang tidak diingini maka menjadi tidak seimbang ketika kematian tentara yang nota bene asset penting NKRI tidak disebut pelanggaran HAM sedangkan kematian 4 preman yang menjadi pemicu disanjung-sanjung sebagai pelanggaran HAM.  Itu sama saja kita mengamini sebuah terminologi preman lebih berharga dari tentara.

Okelah, pertanggungjawaban ke 11 prajurit itu di mata hukum sedang dalam proses.  Kita hanya ingin menyampaikan pesan kepada anak negeri bahwa meski secara hukum mereka salah tetapi jika kita mampu memahami bangunan karakter tentara tentu kita bisa memahami mengapa serangan balasan itu bisa terjadi.  Sangat ironi tentara dibunuh oleh kelompok preman.  Lebih ironi lagi ketika perjalanan proses menuju peradilan militer, ada upaya untuk mengangkat harkat untuk tidak disebut preman dan sekan-akan hendak menjadikannya sebagai pahlawan.

Sebagaimana yang disampaikan Letnan Jendral (Purn) Luhut Panjaitan, jika saja masyarakat tahu “proses” pembunuhan keji anggota Kopassus di Yogya melalui CCTV maka tentu saja orang akan memaklumi tindakan balas dendam itu.  Sayangnya reportase pemberitaan media kita lebih sering mengedepankan drama, bukan fakta.  Drama pemberitaan keluarga 4 preman diberitakan sebagai kaum yang dizalimi sementara keluarga tentara yang dibunuh dan sedang hamil berat “ditelantarkan”.  Model media drama seperti ini ditambah ketidakseimbangan peran Komnas HAM dan LSM lain memberikan kesan menggiring cara pandang untuk memojokkan institusi tentara.

Meski demikian, suara hati sebagian rakyat Indonesia sesungguhnya ada disamping tentaranya.  Simak saja suara itu di hampir semua media on line dan cetak.  Rakyat sudah makin cerdas memilah dan mencerna.  Tindakan shock terapy tentara di Cebongan sesungguhnya mewakili suara rakyat cerdas yang sudah muak melihat ulah preman dan kriminalitas di sekelilingnya.  Meski secara hukum salah tetapi dalam rangka memberi efek kejut yang mampu menciutkan nyali preman atau siapa saja pelaku kejahatan yang menantang tentara, tindakan itu perlu dan pantas.  Pesannya sangat jelas dan itu adalah karakter sejati tentara, kehormatan dan harga diri korps sebagaimana tugas utamanya menjaga kehormatan dan harga diri NKRI.
*****
Jagvane / 15 April 2013